Do you have a question that is not on the list?
Contact us :

––––––––––––––––––––––
Fill your Question here :
Your name :
Your Email :
Here you find answer to commonly asked question. In order to give you a quick understanding on the MDF.

Pertanyaan


  1. Apa itu MDF?
  2. Apa yang dilakukan oleh Dana Perwalian Multi Donor bagi Aceh dan Sumatera Utara?
  3. Bagaimana sebuah proyek mendapatkan pembiayaan?
  4. Bagaimana cara mengajukan proposal proyek?
  5. Kriteria apa yang di gunakan oleh Panitia Pengarah MDF untuk menyetujui proyek?
 
 
Jawaban
    Apa itu MDF?
Dana Perwalian Multi-Donor untuk Aceh dan Sumatera Utara memenghimpunkan dana sebesar S$ 500 Juta dalam sumber daya hibah, yang disediakan oleh negara-negara donor dan organisasi-organisasi internasional untuk mendukung pelaksanaan cetak biru rehabilitasi dan rekonstruksi Pemerintah. Para donor yang telah mengumumkan pemberian jaminan mencakup Komisi Eropa, Negeri Belanda, Bank Dunia, Norwegia, Swedia, Bank Pembangunan Asia, Kanada, Jerman, Selandia Baru, Inggris Raya, Denmark, Finlandia, USAID dan Irlandia. Dana Perwalian dikelola oleh Bank Dunia dan diarahkan oleh Panitia Pengarah yang terdiri atas para donor, Pemerintah Indonesia dan para wakil masyarakat sipil dengan partisipasi Perserikatan Bangsa-Bangsa maupun masyarakat LSM internasional.

Apa yang dilakukan oleh Dana Perwalian Multi Donor bagi Aceh dan Sumatera Utara?

Sasaran keseluruhan MDF adalah untuk secara efisien dan efektif menyumbang kepada rekonstruksi sebuah Aceh dan Sumatera Utara yang lebih baik setelah gempa bumi dan tsunami. Ini akan diwujudkan dengan:
  • Menyatukan sumber daya donor untuk mendukung suatu portofolio proyek dan program yang disepakati bersama
  • Bekerja melalui dan di dalam Rencana Induk Pemerintah untuk pemulihan
  • Membina pembangunan dari-bawah-ke-atas dan yang digerakkan oleh kebutuhan
  • Bermitra dengan Pemerintah dan lembaga non pemerintah
  • Berfungsi sebagai forum bagi koordinasi donor
  • Mendukung dialog di antara masyarakat internasional, masyarakat sipil dan Pemerintah tentang kemajuan dalam proses pemulihan
  • Mengalirkan sebagian besar dana melalui anggaran Pemerintah.

Hasil-hasil yang diharapkan dengan dicapainya sasaran ini adalah:

  • Masyarakat dan infrastruktur masyarakat yang mengalamai regenerasi
  • Mata pencaharian dimulai kembali
  • Infrastruktur yang lebih besar diperbaiki
  • Tata pemerintahan dibangun kembali
  • Lingkungan hidup yang lestari

Bagaimana sebuah proyek mendapatkan pembiayaan?
Ini akan dilakukan menurut urutan ini:

  • Pemrakarsa proyek mempersiapkan rancangan proyek dan mengajukannya kepada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR)
  • BRR menyetujui dan mengirim rancangan proyek kepada Sekretariat MDF untuk dievaluasi dan mendapat rekomendasi
  • Panitia Pengarah MDF meninjau ulang dan menyetujui rancangan proyek, lembaga mitra dan badan pelaksana
  • Lembaga Mitra mengorganisasi uraian dan rencana terperinci proyek (penilaian) dan mengirim ke Sekretariat
  • Penilaian proyek diajukan kepada Panitia Pengarah untuk dimintai persetujuan.
  • Penandatanganan Hibah antara Lembaga Mitra dan Pemerintah Indonesia Implementasi dan pemantauan proyek mulai

Bagaimana cara mengajukan proposal proyek?
Semua konsep proyek untuk pembiayaan yang mungkin mendapatkan pembiayaan MDF harus pertama-tama diteliti oleh Badan Pemulihan Aceh (BRR atau Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi).

Karena itu tentu kami ingin menyarankan agar Anda melengkapi template proyek BRR (dapat di-download di sini) dan ajukan kepada mereka bila Anda ingin mengupayakan pembiayaan MDFTANS untuk proposal Anda. Silakan menghubungi: Egan Dirgantara untuk pertanyaan yang sebelumnya ditujukan kepada Cheryl Koesdjojo. Ia dapat dihubungi melalui email di projects@brr.go.id dan melalui telepon di 0651 43434.


Bagaimana caranya untuk menjadi anggota donor?
Anggota donor adalah suatu negara, organisasi atau sektor swasta pemberi kontribusi yang telah membuat suatu janji di hadapan publik dengan konfirmasi secara tertulis, baik melalui Wali atau dengan menandatangani perjanjian kontribusi.

Dengan kontribusi sebesar S$ 10 juta atau lebih, Anda akan mendapatkan satu hak suara di Panitia Pengarah. Mereka yang memberikan kontribusi kurang dari tingkat batas ini dapat memutuskan untuk menyatukan sumber daya mereka guna mencapai atau melampaui tingkat batas ini dengan demikian dapat mencalonkan seorang wakil untuk kontribusi yang mereka satukan, sebagai anggota dengan hak memberikan suara, barangkali secara bergilir.



Apa langkah-langkah pengamanan keuangan dan langkah-langkah anti-korupsi dalam proyek-proyek MDF?
Terdapat 4 tingkat pemantauan dana untuk semua proyek MDF.

  1. Dana Perwalian akan diperiksa secara reguler (dari sudut pandang pengeluaran dana)
  2. masing-masing lembaga mitra (PBB, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia atau organisasi internasional lain yang memenuhi syarat) memiliki aturan pemantauan dan pemeriksaannya sendiri yang akan diterapkan pada proyek mereka masing-masing
  3. pemerintah (BRR) juga mempunyai badan pemeriksa yang akan mengawasi proses.
  4. proyek itu sendiri juga akan memiliki aturan & peraturan yang menggariskan strategi bagi setiap proyek untuk meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban. Mis., Proyek Pengembangn Kecamatan (sangat berkaitan dengan proyek perumahan) akan menggunakan papan pengumuman masyarakat yang menyebutkan jumlah uang yang dikeluarkan, status proyek, gaji untuk para fasilitator, dsb. Seperti yang sangat diyakini oleh proyek ini kontrol sosial tersebut dalam unit masyarakat kecil berfungsi dengan baik untuk mencapai hasil di atas.


Berapa sering Panitia Pengarah MDF Mengadakan Rapat?
Panitia Pengarah akan mengadakan rapat sesering yang diperlukan (rapat diharapkan akan sering diselenggarakan selama operasi awal, tetapi mungkin selanjutnya menjadi kurang sering) untuk menunaikan tanggung jawabnya. Lokasi masing-masing rapat adalah di Jakarta, Aceh atau Medan.


Kriteria apa yang di gunakan oleh Panitia Pengarah MDF untuk menyetujui proyek?
MDFTANS telah menerima dan menerapkan seperangkat aturan kebijakan yang digunakannya untuk menentukan proyek mana yang dapat menerima pembiayaan.

Kebijakan pelaksanaan Proyek perlu mewujudkan hal-hal berikut ini:

  • Tingkatkan mutu proses pemulihan
  • Gunakan kapasitas yang berbeda-beda dengan berlalunya waktu (pembinaan kapasitas jangka pendek, menengah dan panjang)
  • Dukung tata pemerintahan yang baik.
    • gunakan proses partisipatif untuk desain dan implementasi.
    • untuk meningkatkan kapasitas pemerintah kabupaten/kota
  • Upayakan menerapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan
  • Sensitif terhadap masalah gender
  • Dukung pengembangan lingkungan hidup secara berkelanjutan
  • Seimbang secara geografis menghadapi berbagai kawasan yang terkena dampak tsunami dan gempa bumi
  • Jaga keseimbangan beban kerja di antara lembaga-lembaga mitra
  • Jalankan pendekatan yang sensitif terhadap konflik
  • Hindari kesenjangan antar daerah

Kebijakan sektoral
proyek perlu menanggapi kebutuhan yang tidak secara memadai ditangani oleh sumber-sumber pembiayaan lain.
Sektor-sektor ini mencakup:

  • Transportasi
  • Perumahan
  • Pekerjaan pengendalian banjir dan irigasi
  • Lingkungan hidup
  • Energi

Proyek juga perlu memiliki suatu dampak terukur dalam sektor pilihan.

Bagaimana posisi MDF terhadap Bapel/ BRR?
MDF bekerja erat bersama-sama dengan BRR. BRR ikut bertindak sebagai ketua-bersama pada Rapat Panitia Pengarah. Semua proyek yang mengajukan permohoan untuk pembiayaan yang mungkin disediakan oleh MDF perlu mendapatkan persetujan BRR- pertama-tama tim evaluasi proyek, dan harus sesuai dengan cetak-biru Pemerintah Indonesia untuk Aceh dan Sumatera Utara.

Apa perbedaan antara anggota donor MDF dan anggota pengamat pada Panitia Pengarah?
Anggota donor adalah suatu negara, organisasi atau sektor swasta pemberi kontribusi yang telah membuat suatu janji di hadapan publik dengan konfirmasi secara tertulis, baik melalui Wali atau dengan menandatangani perjanjian kontribusi. Mereka mempunyai hak suara, bersama dengan anggota-anggota lain seperti para ketua-bersama, wakil pemerintah serta wakil Masyarakat Sipil.

Anggota pengamat adalah para wakil LSM Internasional (1 orang, dipilih oleh para LSM untuk mewakili mereka sebagai suatu kelompok) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Para pengamat ikut serta dalam rapat untuk keperluan koordinasi.

Apakah MDF telah mendefinisikan sektor-sektor prioritas atau lokasi-lokasi geografis untuk mengevaluasi apakah proyek akan dibiayai?
Ya, MDF telah mendefinisikan dengan jelas sektor-sektor prioritas yang hendak dibiayainya. Ini adalah sektor dan proyek yang tidak secara memadai ditangani oleh sumber-sumber pembiayaan lain. Di bawah dijelaskan latar belakang untuk pilihan ini.

Ini menggariskan unsur-unsur utama kebijakan Panitia Pengarah untuk menilai kesenjangan-kesenjangan sektoral sekarang ini dan prioritas kebutuhan sektor. Panitia Pengarah benar-benar siap untuk menanggapi kebutuhan proses pemulihan yang tidak secara memadai ditangani oleh sumber-sumber pembiayaan lain (Pemerintah, donor bilateral, lembaga multilateral, LSM internasional, dan sektor swasta) dan yang diharapkan mempunyai dampak terukur dalam sektor pilihan untuk mencapai hasil yang diharapkan. Kegiatan untuk memperkirakan situasi saat ini, "Membangun Kembali sebuah Aceh dan Nias yang Lebih Baik," (Juni 2005) digunakan sebagai titik awal untuk mengidentifikasi berbagai kesenjangan sektoral demikian.

Rencana Induk Pemerintah memperkirakan seluruh kebutuhan rekonstruksi senilai US$5.1 milyar. Meskipun jumlahnya serupa dengan US$5 milyar kerusakan dan kehilangan yang diperkirakan, komposisi kedua macam perkiraan ini berbeda secara signifikan. Rencana Induk mengalokasikan jauh lebih sedikit untuk mengkompensasi kerugian swasta dan lebih banyak untuk aset dan infrastruktur publik. Ini mencerminkan keinginan Pemerintah untuk membangun kembali pelayanan dan infrastruktur yang jauh lebih tinggi mutunya daripada sebelum gempa bumi dan tsunami. Dengan demikian, hanya kira-kira separuh dari Rencana Induk untuk rekonstruksi dalam pengertian yang ketat; selebihnya adalah untuk membangun sebuah Aceh dan Nias yang lebih baik.
Mengingat latar belakang ini, kegiatan yang memperkirakan situasi saat ini mengidentifikasi tiga jenis kesenjangan pembiayaan:

  • Kerusakan dan kehilangan - ini merupakan perbedaan antara pembiayaan yang sudah ada (atau disetuju) yang tersedia dan perhitungan semula mengenai kerusakan dan kehilangan tidak lama setelah bencana (Januari 2005)
  • Rencana Induk - ini merupakan perbedaan antara pembiayaan yang sudah ada (atau disetuju) yang tersedia dan kebutuhan pembiayaan yang diidentifikasi dalam Rencana Induk untuk mengkompensasi sebagian kehilangan yang dialami pihak swasta dan meningkatkan mutu kondisi pra-tsunami
    Kebutuhan inti - ini merupakan perbedaan antara pembiayaan yang sudah ada (atau disetuju) yang tersedia dan investasi minimum tersedia yang akan diperlukan untuk membangun kembali Aceh dan Nias agar pulih ke status pra-gempa bumi dan bencana.

Kebijakan Panitia Pengarah sedikitnya, mencoba mengatasi kesenjangan substansial dalam pembiayaan yang memungkinkan rehabilitasi penuh terhadap Aceh dan Nias untuk pulih ke situasi pra-bencana. Begitu hal ini telah dicapai, dana yang masih sisa dapat digunakan untuk investasi dalam perbaikan-perbaikan. Ini menyiratkan suatu fokus awal terhadap kesenjangan pembiayaan inti yang substansial, yang menghasilkan sektor-sektor berikut yang tercantum menurut urutan menurun, dari kesenjangan pembiayaan yang paling besar ke yang paling kecil:

  • Transportasi
  • Perumahan
  • Pekerjaan pengendalian banjir dan irigasi
  • Lingkungan hidup
  • Energi

Meskipun terdapat juga kesenjangan pembiayaan di dalam Perbankan dan Keuangan, Perikanan, serta Komunikasi, hal-hal ini kurang signifikan.

Dengan demikian kebijakan investasi sektoral Panitia Pengarah pada awalnya akan berfokus pada sektor-sektor di mana terdapat kesenjangan pembiayaan yang substansial untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan inti. Ini menunjukkan secara tidak langsung bahwa pembiayaan dalam jangka pendek perlu mengatasi kesenjangan-kesenjangan pembiayaan dan/atau mengatasi masalah-masalah kritis dalam: infrastruktur masyarakat (khususnya perumahan), memperbaiki infrastruktur yang lebih besar (khususnya transportasi, energi, pekerjaan pengendalian banjir dan pekerjaan irigasi), memulai kembali mata pencaharian (perikanan dan perbankan/pembiayaan dapat dimasukkan di sini walaupun kesenjangan pendanaannya kurang signifikan) dan lingkungan hidup. Untuk jangka menengah, Panitia Pengarah juga dapat memfokuskan investasi pada aspek-aspek "membangun dengan cara yang lebih baik" dalam Rencana Induk, termasuk pembangunan kembali tata pemerintahan.



Apakah MDF hanya membiayai proyek dari negara anggota Panitia Pengarahnya?
Tidak, setiap proyek yang telah disetuji oleh BRR dan yang sesuai dengan kebijakan MDF mungkin akan disetuji oleh Panitia Pengarah untuk mendapatkan pembiayaan.

Apa peran MDF dalam mengevaluasi secara berkala kemajuan dan hasil proyek-proyek yang dibiayainya?
Suatu kerangka pemantauan dan evaluasi akan dibentuk bagi MDF untuk membantu memastikan bahwa hasil-hasil yang diinginkan dari program pemulihan Pemerintah Indonesia telah dicapai.
Kerangka akan mencakup 2 bidang:

  1. Proses persetujuan dan pengawasan hibah
    MDF akan mempersiapkan suatu laporan ikhtisar setiap tiga bulan yang membandingkan kinerja sesungguhnya dengan standar yang ditetapkan bila cocok. Laporan akan diteruskan kepada Pemerintah Indonesia, Badan-Badan Pelaksana Hibahnya, Lembaga-Lembaga Mitra yang ditunjuk dan Panitia Pengarah. Laporan akan mencakup 1) waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai langkah dalam tinjauan hibah dan proses persetujuan, kinerja keuangan (kontribusi versus janji, pengeluaran dana), keluhan-keluhan yang diterima dan cara penanganannya serta status kegiatan pengawasan proyek.
  2. Pelaporan hasil-hasil
    Setiap kegiatan yang dibiayai akan mendefinisikan indikator-indikator untuk memantau pencapaian
  • Secara persis mendefinisikan indikator-indikator dan target-target
  • Pastikan fungsi-fungsi M&E ditetapkan di dalam Badan-Badan Pelaksana dan Lembaga-Lembaga Mitra. Mereka akan melaporkan setiap 6 bulan.

Dapatkah perusahaan saya mengadakan kontrak secara langsung dengan MDF untuk menjalankan usaha?
Tidak, MDF membiayai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak-pihak lain (instansi pemerintah, LSM, lembaga PBB, dsb.) sesuai dengan prosedur pengadaan yang dapat diterima oleh Bank Dunia.
Untuk pertanyaan lebih lanjut hubungi
mdf-indonesia@worldbank.org