| |
|
Apa
itu MDF? Dana Perwalian Multi-Donor
untuk Aceh dan Sumatera Utara memenghimpunkan dana sebesar S$ 500
Juta dalam sumber daya hibah, yang disediakan oleh negara-negara
donor dan organisasi-organisasi internasional untuk mendukung pelaksanaan
cetak biru rehabilitasi dan rekonstruksi Pemerintah. Para donor
yang telah mengumumkan pemberian jaminan mencakup Komisi Eropa,
Negeri Belanda, Bank Dunia, Norwegia, Swedia, Bank Pembangunan Asia,
Kanada, Jerman, Selandia Baru, Inggris Raya, Denmark, Finlandia,
USAID dan Irlandia. Dana Perwalian dikelola oleh Bank Dunia dan
diarahkan oleh Panitia Pengarah yang terdiri atas para donor, Pemerintah
Indonesia dan para wakil masyarakat sipil dengan partisipasi Perserikatan
Bangsa-Bangsa maupun masyarakat LSM internasional.
Apa yang dilakukan
oleh Dana Perwalian Multi Donor bagi Aceh dan Sumatera Utara?
Sasaran keseluruhan MDF adalah untuk secara efisien
dan efektif menyumbang kepada rekonstruksi sebuah Aceh dan Sumatera
Utara yang lebih baik setelah gempa bumi dan tsunami. Ini akan diwujudkan
dengan:
- Menyatukan sumber daya donor untuk mendukung
suatu portofolio proyek dan program yang disepakati bersama
- Bekerja melalui dan di dalam Rencana Induk
Pemerintah untuk pemulihan
- Membina pembangunan dari-bawah-ke-atas
dan yang digerakkan oleh kebutuhan
- Bermitra dengan Pemerintah dan lembaga
non pemerintah
- Berfungsi sebagai forum bagi koordinasi
donor
- Mendukung dialog di antara masyarakat
internasional, masyarakat sipil dan Pemerintah tentang kemajuan
dalam proses pemulihan
- Mengalirkan sebagian besar dana
melalui anggaran Pemerintah.
Hasil-hasil yang diharapkan dengan dicapainya sasaran
ini adalah:
- Masyarakat dan infrastruktur masyarakat
yang mengalamai regenerasi
- Mata pencaharian dimulai kembali
- Infrastruktur yang lebih besar diperbaiki
- Tata pemerintahan dibangun kembali
- Lingkungan hidup yang lestari
Bagaimana
sebuah proyek mendapatkan pembiayaan?
Ini akan dilakukan menurut urutan ini:
-
Pemrakarsa proyek mempersiapkan
rancangan proyek dan mengajukannya kepada Badan Rehabilitasi
dan Rekonstruksi (BRR)
-
BRR menyetujui dan mengirim rancangan
proyek kepada Sekretariat MDF untuk dievaluasi dan mendapat
rekomendasi
-
Panitia Pengarah MDF meninjau
ulang dan menyetujui rancangan proyek, lembaga mitra dan badan
pelaksana
-
Lembaga Mitra mengorganisasi uraian
dan rencana terperinci proyek (penilaian) dan mengirim ke
Sekretariat
-
Penilaian proyek diajukan kepada
Panitia Pengarah untuk dimintai persetujuan.
-
Penandatanganan Hibah antara Lembaga
Mitra dan Pemerintah Indonesia Implementasi dan pemantauan
proyek mulai
Bagaimana
cara mengajukan proposal proyek?
Semua konsep proyek untuk pembiayaan yang
mungkin mendapatkan pembiayaan MDF harus pertama-tama diteliti
oleh Badan Pemulihan Aceh (BRR atau Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi).
Karena itu tentu kami ingin menyarankan agar Anda melengkapi template
proyek BRR (dapat di-download di sini) dan ajukan kepada mereka
bila Anda ingin mengupayakan pembiayaan MDFTANS untuk proposal
Anda. Silakan menghubungi: Egan Dirgantara untuk pertanyaan yang
sebelumnya ditujukan kepada Cheryl Koesdjojo. Ia dapat dihubungi
melalui email di projects@brr.go.id
dan melalui telepon di 0651 43434.
Bagaimana
caranya untuk menjadi anggota donor?
Anggota donor adalah suatu negara, organisasi atau sektor swasta
pemberi kontribusi yang telah membuat suatu janji di hadapan publik
dengan konfirmasi secara tertulis, baik melalui Wali atau dengan
menandatangani perjanjian kontribusi.
Dengan kontribusi sebesar S$ 10 juta atau lebih, Anda akan mendapatkan
satu hak suara di Panitia Pengarah. Mereka yang memberikan kontribusi
kurang dari tingkat batas ini dapat memutuskan untuk menyatukan
sumber daya mereka guna mencapai atau melampaui tingkat batas
ini dengan demikian dapat mencalonkan seorang wakil untuk kontribusi
yang mereka satukan, sebagai anggota dengan hak memberikan suara,
barangkali secara bergilir.
Apa
langkah-langkah pengamanan keuangan dan langkah-langkah anti-korupsi
dalam proyek-proyek MDF?
Terdapat 4 tingkat pemantauan dana untuk semua proyek MDF.
- Dana Perwalian akan diperiksa secara reguler (dari
sudut pandang pengeluaran dana)
- masing-masing lembaga mitra (PBB, Bank Dunia,
Bank Pembangunan Asia atau organisasi internasional lain yang
memenuhi syarat) memiliki aturan pemantauan dan pemeriksaannya
sendiri yang akan diterapkan pada proyek mereka masing-masing
- pemerintah (BRR) juga mempunyai badan pemeriksa
yang akan mengawasi proses.
- proyek itu sendiri juga akan memiliki aturan
& peraturan yang menggariskan strategi bagi setiap proyek
untuk meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban. Mis.,
Proyek Pengembangn Kecamatan (sangat berkaitan dengan proyek
perumahan) akan menggunakan papan pengumuman masyarakat yang
menyebutkan jumlah uang yang dikeluarkan, status proyek, gaji
untuk para fasilitator, dsb. Seperti yang sangat diyakini oleh
proyek ini kontrol sosial tersebut dalam unit masyarakat kecil
berfungsi dengan baik untuk mencapai hasil di atas.
Berapa
sering Panitia Pengarah MDF Mengadakan Rapat?
Panitia Pengarah akan mengadakan rapat sesering yang diperlukan
(rapat diharapkan akan sering diselenggarakan selama operasi awal,
tetapi mungkin selanjutnya menjadi kurang sering) untuk menunaikan
tanggung jawabnya. Lokasi masing-masing rapat adalah di Jakarta,
Aceh atau Medan.
Kriteria
apa yang di gunakan oleh Panitia Pengarah MDF untuk menyetujui
proyek?
MDFTANS telah menerima dan menerapkan seperangkat aturan kebijakan
yang digunakannya untuk menentukan proyek mana yang dapat menerima
pembiayaan.
Kebijakan pelaksanaan Proyek perlu mewujudkan
hal-hal berikut ini:
- Tingkatkan mutu proses pemulihan
- Gunakan kapasitas yang berbeda-beda dengan
berlalunya waktu (pembinaan kapasitas jangka pendek, menengah
dan panjang)
- Dukung tata pemerintahan yang baik.
- gunakan proses partisipatif untuk desain
dan implementasi.
- untuk meningkatkan kapasitas pemerintah
kabupaten/kota
- Upayakan menerapkan kebijakan pembangunan
berkelanjutan
- Sensitif terhadap masalah gender
- Dukung pengembangan lingkungan hidup secara
berkelanjutan
- Seimbang secara geografis menghadapi berbagai
kawasan yang terkena dampak tsunami dan gempa bumi
- Jaga keseimbangan beban kerja di antara
lembaga-lembaga mitra
- Jalankan pendekatan yang sensitif terhadap
konflik
- Hindari kesenjangan antar daerah
Kebijakan sektoral
proyek perlu menanggapi kebutuhan yang tidak secara memadai ditangani
oleh sumber-sumber pembiayaan lain.
Sektor-sektor ini mencakup:
- Transportasi
- Perumahan
- Pekerjaan pengendalian banjir dan irigasi
- Lingkungan hidup
- Energi
Proyek juga perlu memiliki suatu dampak terukur
dalam sektor pilihan.
Bagaimana
posisi MDF terhadap Bapel/ BRR?
MDF bekerja erat bersama-sama dengan BRR. BRR ikut bertindak
sebagai ketua-bersama pada Rapat Panitia Pengarah. Semua proyek
yang mengajukan permohoan untuk pembiayaan yang mungkin disediakan
oleh MDF perlu mendapatkan persetujan BRR- pertama-tama tim evaluasi
proyek, dan harus sesuai dengan cetak-biru Pemerintah Indonesia
untuk Aceh dan Sumatera Utara.
Apa
perbedaan antara anggota donor MDF dan anggota pengamat pada Panitia
Pengarah?
Anggota donor adalah suatu negara, organisasi atau sektor
swasta pemberi kontribusi yang telah membuat suatu janji di hadapan
publik dengan konfirmasi secara tertulis, baik melalui Wali atau
dengan menandatangani perjanjian kontribusi. Mereka mempunyai
hak suara, bersama dengan anggota-anggota lain seperti para ketua-bersama,
wakil pemerintah serta wakil Masyarakat Sipil.
Anggota pengamat adalah para wakil LSM Internasional
(1 orang, dipilih oleh para LSM untuk mewakili mereka sebagai
suatu kelompok) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Para pengamat
ikut serta dalam rapat untuk keperluan koordinasi.
Apakah
MDF telah mendefinisikan sektor-sektor prioritas atau lokasi-lokasi
geografis untuk mengevaluasi apakah proyek akan dibiayai?
Ya, MDF telah mendefinisikan dengan
jelas sektor-sektor prioritas yang hendak dibiayainya. Ini adalah
sektor dan proyek yang tidak secara memadai ditangani oleh sumber-sumber
pembiayaan lain. Di bawah dijelaskan latar belakang untuk pilihan
ini.
Ini menggariskan unsur-unsur utama kebijakan Panitia Pengarah
untuk menilai kesenjangan-kesenjangan sektoral sekarang ini dan
prioritas kebutuhan sektor. Panitia Pengarah benar-benar siap
untuk menanggapi kebutuhan proses pemulihan yang tidak secara
memadai ditangani oleh sumber-sumber pembiayaan lain (Pemerintah,
donor bilateral, lembaga multilateral, LSM internasional, dan
sektor swasta) dan yang diharapkan mempunyai dampak terukur dalam
sektor pilihan untuk mencapai hasil yang diharapkan. Kegiatan
untuk memperkirakan situasi saat ini, "Membangun Kembali
sebuah Aceh dan Nias yang Lebih Baik," (Juni 2005) digunakan
sebagai titik awal untuk mengidentifikasi berbagai kesenjangan
sektoral demikian.
Rencana Induk Pemerintah memperkirakan seluruh kebutuhan rekonstruksi
senilai US$5.1 milyar. Meskipun jumlahnya serupa dengan US$5 milyar
kerusakan dan kehilangan yang diperkirakan, komposisi kedua macam
perkiraan ini berbeda secara signifikan. Rencana Induk mengalokasikan
jauh lebih sedikit untuk mengkompensasi kerugian swasta dan lebih
banyak untuk aset dan infrastruktur publik. Ini mencerminkan keinginan
Pemerintah untuk membangun kembali pelayanan dan infrastruktur
yang jauh lebih tinggi mutunya daripada sebelum gempa bumi dan
tsunami. Dengan demikian, hanya kira-kira separuh dari Rencana
Induk untuk rekonstruksi dalam pengertian yang ketat; selebihnya
adalah untuk membangun sebuah Aceh dan Nias yang lebih baik.
Mengingat latar belakang ini, kegiatan yang memperkirakan situasi
saat ini mengidentifikasi tiga jenis kesenjangan pembiayaan:
- Kerusakan dan kehilangan - ini merupakan
perbedaan antara pembiayaan yang sudah ada (atau disetuju) yang
tersedia dan perhitungan semula mengenai kerusakan dan kehilangan
tidak lama setelah bencana (Januari 2005)
- Rencana Induk - ini merupakan perbedaan
antara pembiayaan yang sudah ada (atau disetuju) yang tersedia
dan kebutuhan pembiayaan yang diidentifikasi dalam Rencana Induk
untuk mengkompensasi sebagian kehilangan yang dialami pihak
swasta dan meningkatkan mutu kondisi pra-tsunami
Kebutuhan inti - ini merupakan perbedaan
antara pembiayaan yang sudah ada (atau disetuju) yang tersedia
dan investasi minimum tersedia yang akan diperlukan untuk membangun
kembali Aceh dan Nias agar pulih ke status pra-gempa bumi dan
bencana.
Kebijakan Panitia Pengarah sedikitnya, mencoba
mengatasi kesenjangan substansial dalam pembiayaan yang memungkinkan
rehabilitasi penuh terhadap Aceh dan Nias untuk pulih ke situasi
pra-bencana. Begitu hal ini telah dicapai, dana yang masih sisa
dapat digunakan untuk investasi dalam perbaikan-perbaikan. Ini
menyiratkan suatu fokus awal terhadap kesenjangan pembiayaan inti
yang substansial, yang menghasilkan sektor-sektor berikut yang
tercantum menurut urutan menurun, dari kesenjangan pembiayaan
yang paling besar ke yang paling kecil:
- Transportasi
- Perumahan
- Pekerjaan pengendalian banjir dan irigasi
- Lingkungan hidup
- Energi
Meskipun terdapat juga kesenjangan pembiayaan
di dalam Perbankan dan Keuangan, Perikanan, serta Komunikasi,
hal-hal ini kurang signifikan.
Dengan demikian kebijakan investasi sektoral Panitia Pengarah
pada awalnya akan berfokus pada sektor-sektor di mana terdapat
kesenjangan pembiayaan yang substansial untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
inti. Ini menunjukkan secara tidak langsung bahwa pembiayaan dalam
jangka pendek perlu mengatasi kesenjangan-kesenjangan pembiayaan
dan/atau mengatasi masalah-masalah kritis dalam: infrastruktur
masyarakat (khususnya perumahan), memperbaiki infrastruktur yang
lebih besar (khususnya transportasi, energi, pekerjaan pengendalian
banjir dan pekerjaan irigasi), memulai kembali mata pencaharian
(perikanan dan perbankan/pembiayaan dapat dimasukkan di sini walaupun
kesenjangan pendanaannya kurang signifikan) dan lingkungan hidup.
Untuk jangka menengah, Panitia Pengarah juga dapat memfokuskan
investasi pada aspek-aspek "membangun dengan cara yang lebih
baik" dalam Rencana Induk, termasuk pembangunan kembali tata
pemerintahan.
Apakah
MDF hanya membiayai proyek dari negara anggota Panitia Pengarahnya?
Tidak, setiap proyek yang telah disetuji oleh
BRR dan yang sesuai dengan kebijakan MDF mungkin akan disetuji
oleh Panitia Pengarah untuk mendapatkan pembiayaan.
Apa
peran MDF dalam mengevaluasi secara berkala kemajuan dan hasil
proyek-proyek yang dibiayainya?
Suatu kerangka pemantauan dan evaluasi akan dibentuk bagi
MDF untuk membantu memastikan bahwa hasil-hasil yang diinginkan
dari program pemulihan Pemerintah Indonesia telah dicapai.
Kerangka akan mencakup 2 bidang:
- Proses persetujuan dan pengawasan hibah
MDF akan mempersiapkan suatu laporan ikhtisar setiap tiga bulan
yang membandingkan kinerja sesungguhnya dengan standar yang
ditetapkan bila cocok. Laporan akan diteruskan kepada Pemerintah
Indonesia, Badan-Badan Pelaksana Hibahnya, Lembaga-Lembaga Mitra
yang ditunjuk dan Panitia Pengarah. Laporan akan mencakup 1)
waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai langkah dalam
tinjauan hibah dan proses persetujuan, kinerja keuangan (kontribusi
versus janji, pengeluaran dana), keluhan-keluhan yang diterima
dan cara penanganannya serta status kegiatan pengawasan proyek.
- Pelaporan hasil-hasil
Setiap kegiatan yang dibiayai akan mendefinisikan indikator-indikator
untuk memantau pencapaian
- Secara persis mendefinisikan indikator-indikator
dan target-target
- Pastikan fungsi-fungsi M&E ditetapkan
di dalam Badan-Badan Pelaksana dan Lembaga-Lembaga Mitra. Mereka
akan melaporkan setiap 6 bulan.
Dapatkah
perusahaan saya mengadakan kontrak secara langsung dengan MDF
untuk menjalankan usaha?
Tidak, MDF membiayai kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan oleh pihak-pihak lain (instansi pemerintah, LSM,
lembaga PBB, dsb.) sesuai dengan prosedur pengadaan yang dapat
diterima oleh Bank Dunia.
Untuk pertanyaan lebih lanjut hubungi mdf-indonesia@worldbank.org
|
|