Pencapaian Terkini – Desember 2006

Proyek ini telah mencapai kemajuan yang pesat dalam mendukung proses pendataan masyarakat hingga lebih dari 138.000 bidang tanah, hampir mencapai target pertengahan sebesar 150.000 bidang tanah di daerah yang paling terimbas oleh tsunami. Ini merupakan langkah penting bagi masyarakat untuk memulai pemulihan didaerah pemukimannya. Lebih dari 27000 sertifi kat tanah telah didaftarkan di “Buku Tanah” yang secara pasti menjamin hak kepemilikan.

Hasil

Pencapaian
Sertifikat tanah yang telah didistribusikan
7,703

Sertifi kat tanah yang sudah ditandatangani akan tetapi belum dibagikan kepada yang berhak (pemilik)
9,687
Bidang-bidang tanah yang telah siap untuk diumumkan ke publik
82,946
Bidang-bidang tanah yang telah diajudikasi
104,490
Bidang-bidang tanah yang telah disurvei secara resmi oleh BPN
134,291
Pemetaan tanah komunitas
138,722

Dokumen terkait:
Project Appraisal Document

 

 

Proyek Rekonstruksi Administrasi Pertanahan NAD


Jumlah hibah : $ 28.5 juta
Tanggal disetujui : 24 Juni 2005
Periode pelaksanaan : Agustus 2005 – Desember 2008
Wilayah Geografis : seluruh daerah yang terkena tsunami dimulai dari Banda Aceh dan Aceh Besar
Badan Mitra : Bank Dunia
Badan Pelaksana : Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Lembaga Penerima Dana : Departemen Keuangan (untuk dana yang diiberikan kepada BPN)

–––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––
Deskripsi Proyek:

Proyek Rekonstruksi Administrasi Pertanahan NAD mengidentifi kasi kepemilikan tanah dan menerbitkan sertifikat tanah melalui pendataan tanah masyarakat, pemulihan data pertanahan, dan pembentukan sebuah pangkalan data tanah. Dalam kurun waktu tiga tahun, diperkirakan 600.000 pemilik tanah di Aceh and Nias akan menerima sertifi kat tanah yang resmi sebagai pondasi yang kuat bagi mereka untuk memulai kembali kehidupan.

Status kepemilikan tanah akan dipulihkan melalui beberapa tahapan proses. Dengan fasilitasi yang diberikan oleh NGO atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), masyarakan akan melaksanakan sebuah proses pendataan tanah yang merupakan langkah awal bagi mereka untuk memberdayakan kembali komunitasnya. Ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dari BPN. Selanjutnya, BPN akan memutuskan hasilnya dengan melakukan pengukuran terhadap bidang-bidang tanah dan melaksanakan validasi terhadap kesepakatan masyarakat atas kepemilikan dan batasan tanah. Hasil-hasil tersebut juga diperiksa melalui perbandingan dengan dokumentasi pra-tsunami. Pada akhirnya, BPN akan mengumumkan hasil keputusannya tersebut selama empat minggu, dilanjutkan dengan pendaftaran dan penerbitan sertifi kat kepemilikan tanah. Semua jasa layanan ini tidak akan pungut biaya. Proyek juga membentuk suatu pangkalan data administrasi tanah yang canggih untuk mengantisipasi masalah dokumentasi dimasa mendatang karena tsunami.