| |
Pencapaian Terkini – Desember
2006
Proyek
ini telah mencapai kemajuan yang pesat dalam mendukung
proses pendataan masyarakat hingga lebih dari
138.000 bidang tanah, hampir mencapai target pertengahan
sebesar 150.000 bidang tanah di daerah yang paling
terimbas oleh tsunami. Ini merupakan langkah penting
bagi masyarakat untuk memulai pemulihan didaerah
pemukimannya. Lebih dari 27000 sertifi kat tanah
telah didaftarkan di “Buku Tanah”
yang secara pasti menjamin hak kepemilikan.
|
| Hasil |
Pencapaian |
Sertifikat tanah yang telah
didistribusikan
|
7,703
|
Sertifi kat tanah yang sudah
ditandatangani akan tetapi belum dibagikan kepada
yang berhak (pemilik)
|
9,687
|
Bidang-bidang tanah yang telah
siap untuk diumumkan ke publik
|
82,946
|
Bidang-bidang tanah yang telah
diajudikasi
|
104,490
|
Bidang-bidang tanah yang telah
disurvei secara resmi oleh BPN
|
134,291
|
Pemetaan tanah komunitas |
138,722 |
Dokumen terkait:
Project
Appraisal Document
|
|

|
|
|
Proyek
Rekonstruksi Administrasi Pertanahan NAD

|
| Jumlah hibah |
: |
$ 28.5 juta |
| Tanggal disetujui |
: |
24 Juni 2005 |
| Periode pelaksanaan |
: |
Agustus 2005 – Desember 2008 |
| Wilayah
Geografis |
: |
seluruh daerah yang
terkena tsunami dimulai dari Banda Aceh dan Aceh Besar |
| Badan Mitra |
: |
Bank Dunia |
| Badan Pelaksana |
: |
Badan Pertanahan
Nasional (BPN) |
| Lembaga
Penerima Dana |
: |
Departemen Keuangan
(untuk dana yang diiberikan kepada BPN) |
Deskripsi Proyek:
Proyek
Rekonstruksi Administrasi Pertanahan NAD mengidentifi
kasi kepemilikan tanah dan menerbitkan sertifikat tanah
melalui pendataan tanah masyarakat, pemulihan data pertanahan,
dan pembentukan sebuah pangkalan data tanah. Dalam kurun
waktu tiga tahun, diperkirakan 600.000 pemilik tanah
di Aceh and Nias akan menerima sertifi kat tanah yang
resmi sebagai pondasi yang kuat bagi mereka untuk memulai
kembali kehidupan.
Status kepemilikan tanah akan dipulihkan melalui beberapa
tahapan proses. Dengan fasilitasi yang diberikan oleh
NGO atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), masyarakan
akan melaksanakan sebuah proses pendataan tanah yang
merupakan langkah awal bagi mereka untuk memberdayakan
kembali komunitasnya. Ini dilakukan sesuai dengan petunjuk
dari BPN. Selanjutnya, BPN akan memutuskan hasilnya
dengan melakukan pengukuran terhadap bidang-bidang tanah
dan melaksanakan validasi terhadap kesepakatan masyarakat
atas kepemilikan dan batasan tanah. Hasil-hasil tersebut
juga diperiksa melalui perbandingan dengan dokumentasi
pra-tsunami. Pada akhirnya, BPN akan mengumumkan hasil
keputusannya tersebut selama empat minggu, dilanjutkan
dengan pendaftaran dan penerbitan sertifi kat kepemilikan
tanah. Semua jasa layanan ini tidak akan pungut biaya.
Proyek juga membentuk suatu pangkalan data administrasi
tanah yang canggih untuk mengantisipasi masalah dokumentasi
dimasa mendatang karena tsunami. |
|
|