Pencapaian Terkini – Desember 2006
Dengan menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah propinsi, BRR dan LSM setempat, proyek ini bertujuan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam agenda kerjanya. Proyek ini mendirikan Pusat Informasi Perkayuan bagi lembaga-lembaga rekonstruksi, melakukan berbagai aktifi tas pengawasan hutan secara berkala, dan pelatihan untuk para pengawas hutan yang berasal dari komunitas masyarakat di sekitar hutan. Proyek ini juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk juga memperhatikan hal-hal yang terkait dengan pelestarian lingkungan hidup dalam proses rancangan tata ruang yang sedang berjalan di Aceh. Akhirnya, dengan kerjasama erat dengan para pemuka adat dan masyarakat, pengembangan aktifi tas-aktifi tas kehutanan agro dan penanaman puluhan ribu bibit dapat dilakukan.


   

 

 

Proyek Hutan Aceh Dan Lingkungan Hidup



Jumlah hibah : $ 17.5 juta
Tanggal disetujui : Februari 2006
Periode pelaksanaan : Februari 2006 – June 2010
Wilayah Geografis : Daerah Konservasi di Leuser dan Ulu Masen
Badan Mitra : Bank Dunia
Badan Pelaksana : Yayasan Internasional Leuser dan Yayasan Flora dan Fauna Internasional

–––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––
Deskripsi Proyek:

Proyek ini akan melindungi ekosistem hutan Leuser dan Ulu Masen dari penebangan hutan secara ilegal. Area seluas 3,3 juta hektar merupakan kawasan hutan yang berdekatan yang terbesar di Asia Tenggara dengan biodiversitas yang sangat kaya, termasuk diantaranya harimau, gajah, badak dan orangutan. Perlindungan yang baik atas hutan-hutan ini akan memastikan penyediaan pasokan air yang berkelanjutan bagi 60% dari populasi Aceh, pencegahan banjir dan erosi.

Proyek ini menanggapi berbagai tantangan terkini atas pasokan dan permintaan kayu untuk upaya rekonstruksi. Proyek ini mengupayakan suatu keseimbangan yang layak antara upaya perlindungan hutan dan penyediaan berbagai manfaat ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Upaya perlindungan berlandaskan pada suatu kerangka kerja dari para pemangku kepentingan pemerintahan, sistim pengawasan dan perlindungan hutan, dan sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan, termasuk peningkatan kapasitas lembaga pemerintah untuk pengelolaan hutan dan kawasan konservasi. Pelestarian lingkungan hidup dalam rekonstruksi di Aceh akan diupayakan lebih lanjut melalui pemberian dukungan terhadap perencanaan ruang, kampanye-kampanye kesadaran lingkungan, dan berbagai aktifi tas rehabilitasi berbasis komunitas.