| |
Pencapaian
Terkini – Desember 2006 |
 |
Dengan
menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah propinsi,
BRR dan LSM setempat, proyek ini bertujuan melibatkan
seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam agenda
kerjanya. Proyek ini mendirikan Pusat Informasi Perkayuan
bagi lembaga-lembaga rekonstruksi, melakukan berbagai
aktifi tas pengawasan hutan secara berkala, dan pelatihan
untuk para pengawas hutan yang berasal dari komunitas
masyarakat di sekitar hutan. Proyek ini juga bekerjasama
dengan pemerintah daerah untuk juga memperhatikan hal-hal
yang terkait dengan pelestarian lingkungan hidup dalam
proses rancangan tata ruang yang sedang berjalan di
Aceh. Akhirnya, dengan kerjasama erat dengan para pemuka
adat dan masyarakat, pengembangan aktifi tas-aktifi
tas kehutanan agro dan penanaman puluhan ribu bibit
dapat dilakukan.
|
| |
|
|

|
|
|
Proyek
Hutan Aceh Dan Lingkungan Hidup

|
| Jumlah hibah |
: |
$ 17.5 juta |
| Tanggal disetujui |
: |
Februari 2006 |
| Periode pelaksanaan |
: |
Februari 2006 – June
2010 |
| Wilayah Geografis |
: |
Daerah Konservasi di Leuser
dan Ulu Masen |
| Badan Mitra |
: |
Bank Dunia |
| Badan Pelaksana |
: |
Yayasan Internasional Leuser
dan Yayasan Flora dan Fauna Internasional |
Deskripsi Proyek:
Proyek
ini akan melindungi ekosistem hutan Leuser dan Ulu Masen
dari penebangan hutan secara ilegal. Area seluas 3,3
juta hektar merupakan kawasan hutan yang berdekatan
yang terbesar di Asia Tenggara dengan biodiversitas
yang sangat kaya, termasuk diantaranya harimau, gajah,
badak dan orangutan. Perlindungan yang baik atas hutan-hutan
ini akan memastikan penyediaan pasokan air yang berkelanjutan
bagi 60% dari populasi Aceh, pencegahan banjir dan erosi.
Proyek ini menanggapi berbagai tantangan terkini atas
pasokan dan permintaan kayu untuk upaya rekonstruksi.
Proyek ini mengupayakan suatu keseimbangan yang layak
antara upaya perlindungan hutan dan penyediaan berbagai
manfaat ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat
setempat. Upaya perlindungan berlandaskan pada suatu
kerangka kerja dari para pemangku kepentingan pemerintahan,
sistim pengawasan dan perlindungan hutan, dan sistem
pengelolaan hutan yang berkelanjutan, termasuk peningkatan
kapasitas lembaga pemerintah untuk pengelolaan hutan
dan kawasan konservasi. Pelestarian lingkungan hidup
dalam rekonstruksi di Aceh akan diupayakan lebih lanjut
melalui pemberian dukungan terhadap perencanaan ruang,
kampanye-kampanye kesadaran lingkungan, dan berbagai
aktifi tas rehabilitasi berbasis komunitas.
|
|
|