Fasilitas Pendanaan Rekonstruksi Infrastruktur (Infrastructure Reconstruction Financing Facility-IRFF) adalah merupakan salah satu proyek yang juga didanai bersama dengan BRR yang menyediakan pendannan berbagai proyek infrastuktur penting yang teridentifikasi melalui Program Pemberdayaan Rekonstruksi Infrastruktur (IREP).
IRFF akan meningkatkan fleksibilitas BRR untuk mendanai berbagai aktifitas infrastruktur, sehingga memungkinkan pendanaan proyek-proyek yang telah siap. proyek ini menargetkan kebutuhan infrastruktur di tingkat kabupaten dan propinsi yang teridentifikasi melalui kerangka kerja IREP. Seperti halnya IREP, IRFF menitikberatkan pada peningkatan kemampuan pemerintah lokal dan propinsi dengan cara menentukan bersama sumber pendanaan bagi proyek-proyek infrastruktur yang sudah teridentifikasi. Kedua proyek (IREP dan IRFF) berupaya unutk berkontribusi pada strategi keluar BRR atas pelibatan pemerintah daerah secara progresif hingga pada akhirnya menyerahkan segala tanggung jawab atas pengambilan keputusan dan pelaksanaan kepada mereka.
|